GajiRumah Sakit untuk kategori Bantuan Pelanggan di Indonesia. Jabatan. Jabatan Populer. Lokasi. Indonesia. Bantuan Pelanggan. Customer Service. Rp9.700.000 per bulan. 4 gaji dilaporkan. Telusuri semua gaji Rumah Sakit menurut kategori. - Perawat adalah orang yang mendapat pendidikan khusus untuk merawat, terutama merawat orang sakit. Berapa gaji perawat di Indonesia? Pada masa pandemi Covid-19 ini, perawat sangat dibutuhkan di berbagai fasilitas kesehatan. Bahkan saat penderita Covid-19 sedang melonjak, beberapa fasilitas kesehatan sampai kekurangan hanya itu, perawat juga bisa merawat orang yang tidak sakit atau dalam keadaan sehat seperti perawat untuk lansia, bayi, anak kecil, atau orang berkebutuhan khusus. Oleh karena pentingnya tugas perawat, mereka diakui oleh pemerintah sesuai dengan undang-undang yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan. Baca juga Disebut Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Berapa Gaji Guru di Indonesia? Berapa gaji perawat? Menjadi perawat tentu memiliki peran dan fungsi yang berbeda, di mana hal ini akan menentukan besaran gaji perawat. Gaji perawat di rumah sakit tentu berbeda dengan gaji perawat di Puskesmas atau perawat yang mengurus lansia. Perawat adalah sebuah profesi, oleh karenanya dibutuhkan pendidikan keperawatan dan sertifikasi berupa Surat Tanda Registrasi STR sebagai bukti tertulis dari Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia MTKI untuk bisa menjadi perawat. Untuk mendapatkan STR, seorang calon perawat harus mengikuti program pendidikan keperawatan, yaitu Diploma 3 D3 Keperawatan selama tiga tahun dan Sarjana S1 selama enam tahun. Kemudian, perawat bisa lanjut mengambil pendidikan Magister S2 untuk mengambil gelar spesialis keperawatan. Baca juga Berapa Gaji Dokter di Indonesia? Berapa gaji perawat di Indonesia? Seperti yang sudah dijelaskan di atas, besaran gaji perawat tergantung pada jenis perawat. Pasalnya, setiap perawat memiliki tugas dan fungsi yang berbeda. Selain itu, besaran gaji perawat juga tergantung pada pangkatnya. Melansir buku Bekerja Sebagai Perawat 2009 oleh Erma Yulihastin, kenaikan pangkat perawat tergantung pada masa kerja dan kinerjanya. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Berjasa menangani pasien Covid-19, berapa gaji perawat di Indonesia perawat di rumah sakit? Kedua hal tersebut diukur melalui indikator yang disebut angka kredit. Angka kredit menilai beberapa hal dalam diri perawat yang terkait dengan pendidikan, pelayanan keperawatan, pengabdian kepada masyarakt, dan pengembangan profesi. Misalnya, seorang perawat telah merawat 100 orang sakit rawat inap, 50 orang pasien berobat jalan, atau menolong 70 pasien gawat darurat, maka pencapaian tersebut akan menambah angka kreditnya. Berikut kisaran gaji perawat mengutip dari Gramedia Blog, yaitu 1. Gaji perawat di rumah sakit Perawat di rumah sakit umumnya lulusan D3 atau S1 dan memiliki STR dari pemerintah. Dengan memiliki STR, perawat dapat menentukan rumah sakit mana yang mau dituju, baik rumah sakit negeri, swasta, hingga luar negeri. Gaji perawat di rumah sakit sekitar Rp 4 juta hingga R 7 juta per bulan. Namun, untuk menjadi pegawai rumah sakit, harus mendaftar di situs Kementerian Kesehatan. Baca juga Berapa Gaji Polwan Tiap Bulannya? Santo Borromeus Perawat adalah orang yang mendapat pendidikan khusus untuk merawat, terutama merawat orang sakit. Berapa gaji perawat di Indonesia perawat di rumah sakit? 2. Gaji perawat di puskesmas Berdasarkan kajian insentif tenaga kesehatan di Puskesmas oleh Kemenkes dan self assesment Tim Nusantara, besaran gaji perawat di Puskesmas ini sekitar Rp per bulan. Meski besaran gaji perawat di Puskesmas lebih kecil dari gaji perawat di rumah sakit, namun perawat di puskesmas mendapatkan tunjangan di luar gaji pokoknya tersebut. Tunjangannya berupa tunjangan daerah, insentif khusus tenaga kesehatan, kapitasi, biaya operasional kesehatan BOK, perjalanan dinas atau transportasi lokal, biaya transportasi, dan uang makan. Besaran tunjangan tersebut berbeda-beda tergantung status kepegawaian dan wilayah dinas perawat. Berikut jumlah tunjangan perawat di puskesmas berdasarkan wilayahnya Baca juga Jaga Keselamatan Presiden, Berapa Gaji Paspampres? Terpencil Rp Sangat terpencil Rp Biasa Rp Sementara, tunjangan perawat puskesmas berdasarkan status kepegawaiannya, yaitu1. Status kepegawaian di area terpencil PNS/CPNS Rp Honorer/Kontrak Rp PTT pusat/daerah Rp Sukarelawan Rp Magang Rp sampai Rp 2. Status kepegawaian di area sangat terpencil PNS/CPNS Rp Honorer/Kontrak Rp PTT pusat/daerah Rp Sukarelawan Rp Magang Rp sampai Rp 3. Status kepegawaian di Area biasa PNS/CPNS Rp Honorer/Kontrak Rp PTT pusat/daerah Rp Sukarelawan Rp Magang Rp sampai Rp Jika dihitung, rata-rata total gaji perawat di Puskesmas sekitar Rp 5,2 juta hingga Rp 5,8 juta per bulan. Baca juga Berikan Pelayanan Maksimal, Intip Gaji Pramugari Garuda Indonesia 3. Gaji perawat gawat darurat Perawat yang menangani bagian gawat darurat ini merupakan bagian dari perawat rumah sakit dan perawat puskesmas, tapi bedanya perawat jenis ini berjaga menangani pasien selama 24 jam dari kasus ringan hingga berat. Oleh karenanya, seorang perawat gawat darurat memiliki pengalaman yang lebih banyak karena terbiasa menangani dan mengambil keputusan dalam situasi genting. Perawat baru tidak disarankan untuk menjadi perawat gawat darurat karena belum memiliki pengalaman dan terbiasa bertindak sigap dalam mengalami pasien gawat darurat. Perawat gawat darurat setidaknya memiliki pengalaman 6 bulan menjadi perawat. Perawat gawat darurat juga harus bersertifikasi dalam tindakan gawat darurat, seperti Basic Trauma Cardiac Life Support BTCLS, Basic Tramu Life Support BTLS, Pelatihan Penanganan Gawat Darurat PPGD, General Emergency Life Support GELS. Baca juga 10 Tahun Menjabat CEO Apple, Berapa Gaji Tim Cook? Dengan tugas dan fungsi yang berat, gaji perawat gawat darurat berkisar antara Rp 4,4 juta hingga Rp 7 juta per bulannya. 4. Gaji perawat Intensive Care Unit ICU Tanggung jawab perawat ICU hampir sama dengan perawat gawat darurat. Pasalnya, perawat ICU bertugas menangani pasien yang sekarat di rumah sakit. Setiap hari, perawat ICU bertugas mencatat perkembangan yang dialami pasien di lembar observasi. Hal ini untuk melihat jelas perkembangan yang terjadi pada pasien. Gaji perawat ICU ini sekitar Rp 4,5 juta hingga Rp 7 juta setiap bulannya. 5. Gaji perawat homecare Perawat homecare biasanya bertugas merawat bayi, anak kecil, lansia, dan orang berekbutuhan khusus. Berbeda dengan jenis perawat lainnya, perawat homecare tidak terikat pada jam kerja. Baca juga Berapa Gaji Pramugari Kereta Api? Besaran gaji perawat homecare berdasarkan kondisi pasien yang dirawat. Jika pasien membutuhkan banyak alat medis dan faktor sulit lainnya, maka gaji perawat homecare semakin besar. Adapun gaji perawat homecare berkisar antara Rp 2,5 juta hingga Rp 7 juta per bulan. 6. Gaji perawat klinik kecantikan Tugas perawat klinik kecantikan ini membantu dokter kecantikan dalam melakukan tindakan medis yang berkaitan dengan kecanttikan. Misalnya perawatan penunda penuaan, pencerahan kulit, hingga menyamarkan kulit keriput. Gaji perawat klinik kecantikan ini berkisar antara Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta per bulannya. 7. Gaji perawat anestesi Tugas perawat anestesi adalah melakukan pembiusan untuk tindakan operasi, mengontrol pasien, dan melakukan perawatan lain yang dibutuhkan pasien di ruang operasi. Baca juga PNS Wajib Militer Dapat Uang Saku dan Gaji Selain menjalani pendidikan keperawatan, untuk menajadi perawat anestesi ini harus mengikuti pendidikan keperawatan jurusan aestesi. Jika sudah memiliki sertifikasi perawat anestesi maka bisa menjadi perawat praktik lanjutan. Gaji perawat anestesi sekitar Rp hingga per bulan. 8. Gaji perawat pelaksana kamar operasi OK Tugas perawat OK hampir sama dengan perawat anestesi karena sama-sama bertugas di ruang operasi. Untuk bisa menjadi perawat OK harus mengikuti pelatihan khusus karena harus siap jika sewaktu-waktu ada panggilan operasi segera. Gaji perawat OK sekitar Rp 6 juta per bulan dan bisa lebih banyak jika bekerja di klinik bedah plastik. Selain gaji pokok, perawat OK juga mendapat tunjangan yang dihitung per pasien Rp hingga Rp 9. Gaji perawat di rumah sakit jiwa Tugas perawat jenis ini adalah memahami kondisi pasien dan memastikan agar pasien tidak putus obat selama pengobatan berlangsung. Perawat juga harus siap menerima berbagai perlakuan pasien jiwa. Baca juga Berapa Rata-rata Gaji Pekerja Tidak Sekolah dan Tidak Tamat SD di RI? Gaji perawat di rumah sakit jiwa sekitar Rp 4 juta hingga Rp 6 juta setiap bulannya. Demikian rincian gaji perawat di Indonesia yang dibedakan dari jenis dan tugasnya. Semoga bisa dijadikan referensi untuk mengetahui berapa gaji perawat di rumah sakit, puskesmas, dan lainnya. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Sementaraitu, hanya 24,78 persen yang mendapat gaji di atas 10,5 juta. Direktur pelayanan kefarmasian, dita novianti, s.a., s.si., apt., mm menjelaskan bahwa dalam melaksanakan pelayanan kefarmasian di rumah sakit, apoteker harus mengacu pada peraturan menteri kesehatan nomor 72 tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di rumah sakit. Dokter termasuk profesi yang dibutuhkan dalam bidang kesehatan, terutama ketika pandemi Covid-19. Dalam dunia kesehatan dokter termasuk profesi untuk mengabdi dan menyembuhkan pasien. Bekerja menjadi dokter membutuhkan biaya yang tidak sedikit bisa mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu profesi dokter tidak mengenal masa pensiun, karena masih banyak dokter berusia lanjut menangani pasien. Biaya sekolah yang mahal sepadan dengan gaji dokter sekarang ini. Gaji dokter bisa berbeda tergantung jabatan, dokter umum, dokter PNS, sampai dokter spesialis. Contoh dokter bergaji tinggi yaitu dokter kandungan, ahli anestesi, dokter bedah, psikiater, dan dokter spesialis lainnya. Gaji dokter bisa berbeda tergantung masa kerjanya. Gaji Dokter Umum Profesi dokter dipandang sebagai pekerjaan terhormat dan memiliki masa depan cerah. Contohnya gaji dokter umum yang bisa bervariasi tergantung jabatan dan masa kerja. Ikatan Dokter Indonesia IDI memberi rekomendasi minimal gaji untuk profesi dokter. Gaji dokter umum di beberapa daerah bisa mendapat gaji kurang dari Rp3 juta rupiah perbulan. Umumnya dokter yang berpenghasilan dibawah Rp3 juta ini bekerja di Puskesmas dan profesinya sebagai dokter pengganti. Berdasarkan Hasil Kajian Insentif Tenaga Kesehatan Di Puskesmas Dan Self Assessment Tim Nusantara Sehat Batch 1 Dan 2, gaji pokok rata-rata yang diterima oleh dokter sebesar Gaji tersebut belum termasuk tunjangan daerah, insentif khusus tenaga kesehatan, uang makan, uang transport, dan masih banyak lagi. Sedangkan besaran gaji dokter bisa dibedakan ke dalam daerah terpencil, sangat terpencil, dan biasa. Berikut daftar gaji dokter sesuai daerah Gaji dokter di daerah terpencil sebesar Gaji dokter di daerah sangat terpencil sebesar Sedangkan gaji dokter di daerah biasa sebesar Gaji Dokter Gigi Gaji dokter gigi bisa beragam sesuai jam kerja, keahlian, jabatan, dan tempat praktik. Contohnya gaji dokter gigi di Puskesmas bisa mencapai Rp4 juta sampai Rp7 juta per bulan. Mengutip dari gaji dokter gigi yang bekerja di klinik bisa disesuaikan dengan jumlah pasien dan jam kerja. Upah untuk merawat satu pasien mencapai Rp250 ribu sampaiRp 500 ribu. Klinik yang makin terkenal bisa mempengaruhi upah lebih tinggi yang diterima dokter gigi. Sementara dokter yang ada di rumah sakit dan bekerja menjadi pegawai negeri/swasta gajinya mencapai Rp2,9 juta sampai Rp3,4 juta setiap bulan. Gaji tersebut bisa meningkat setelah naik jabatan dan waktu lama bekerja di rumah sakit. Sedangkan dokter gigi yang berada di rumah sakit swasta, gaji dokter gigi bisa mencapai Rp12 juta sampai Rp30 juta rupiah perbulan. Gaji tersebut sudah mencakup tunjangan dan gaji pokok. Gaji Dokter Spesialis Dokter spesialis mendapatkan gaji lebih tinggi dibanding dokter umum dan dokter gigi. Gaji dokter spesialis per bulan menurut Kementerian Kesehatan mencapai Rp23 juta sampai Rp25 juta. Gaji tersebut belum termasuk insentif tambahan dari pelayanan kesehatan. Jika ditotal gaji dokter spesialis bisa mencapai Rp80 juta per bulan. Tunjangan Dokter Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor menjelaskan tentang besaran penghasilan tenaga kesehatan pegawai tidak tetap. Pengumuman tersebut menjelaskan tentang besaran gaji dan tunjangan yang diberikan pada dokter, dokter spesialis, dan dokter gigi. Setiap daerah mendapatkan gaji yang berbeda. Berikut rincian tunjangan dokter umum, spesialis, dan dokter gigi Tunjangan insentif pegawai tidak tetap dokter atau dokter gigi spesialis kriteria di daerah terpencil mendapat Tunjangan ini dipotong PPh sebesar 7,5% sehingga mendapat insentif bersih sebesar Tunjangan insentif pegawai tidak tetap dokter atau dokter gigi spesialis kriteria, di daerah sangat terpencil mendapatkan insentif Sedangkan potongan PPh sebesar 7,5% sehingga mendapat insentif bersih sebesar Tunjangan pegawai tidak tetap dokter atau dokter gigi kriteria di daerah terpencil mendapat Rp Tunjangan tersebut mendapat PPh sebesar 7,5% sehingga mendapat insentif bersih Tunjangan dokter atau dokter gigi kriteri, di daerah yang sangat terpencil sebesar Dipotong PPh sebesar 7,5% sehingga mendapat insentif bersih sebesar Decem By Setagu 82 Comments. Prinsip dalam remunerasi adalah pemberian tunjangan kinerja kepada pegawai didasarkan kepada jabatan dan kelas jabatan. Sistem remunerasi PNS harus berpegang pada , yaitu penetapan besarnya tunjangan kinerja harus berbasis kinerja, bobot pekerjaan dan peringkat (grade) masing-masing jabatan.

Pengertian Sistem Remunerasi adalah sistem yang mengatur pengupahan pegawai yang diberlakukan di lingkungan Rumah SakitRemunerasi adalah imbalan jasa yang dapat berupa gaji, honorarium, insentif dan Center adalah pusat pelayanan yang menghasilkan pendapatanCost Center adalah pusat pelayanan yang memerlukan biayaInsentif adalah tambahan pendapatan berbasis kinerja bagi seluruh pegawai yang dananya bersumber dari jasa pelayanan, farmasi dan atau dari sumber penerimaan sah lainnyaInsentif langsung adalah insentif yang diberikan kepada penghasil jasa pelayanan baik tenaga medis, kelompok tenaga perawat/setara dan kelompok administrasi sesuai dengan proporsi yang telah ditentukanInsentif tidak langsung adalah insentif yang diberikan kepada seluruh pegawai berdasarkan indeksingTarif Pelayanan Kesehatan yang selanjutnya disebut Tarif adalah imbalan atas barang dan/atau jasa yang diberikan oleh Rumah Sakit Umum Daerah termasuk imbalan hasil yang wajar dari investasi dana, dapat bertujuan untuk menutup seluruh atau sebagian dari biaya per unit medis adalah pendapatan individu yang dihasilkan akibat pelayanan tenaga medis dan bagian dari jasa pelayanan rumah sakit yang tercantum dalam komponen tarif rumah sakit dan bersifat individu, meliputi dokter umum dan spesialis, dokter subspesialis, dokter tamu, dokter gigi, dokter gigi spesialis, dan dokter tamuJasa keperawatan dan jasa tenaga administratif adalah pendapatan kelompok yang dihasilkan akibat pelayanan keperawatan dan administrasi secara kelompok merupakan bagian dari jasa pelayanan rumah sakit yang tercantum dalam komponen tarif rumah medis adalah tindakan yang bersifat pembedahan operatif, non pembedahan non operatif dan estetika yang dilaksanakan dalam rangka menegakkan diagnosis dan medico-legal adalah pelayanan kesehatan yang diberikan yang berkaitan dengan kepentingan penunjang diagnostik adalah pelayanan untuk penegakan diagnosis yang antara lain dapat berupa pelayanan patologi klinik, patologi anatomi, mikrobiologi, radiologi diagnostik, elektromedis diagnostik, endoskopi, dan tindakan/pemeriksaan penunjang diagnostik pemulasaraan jenazah adalah pelayanan yang diberikan untuk penyimpanan jenazah, konservasi pengawetan jenazah, bedah jenazah, dan pelayanan lainnya terhadap Sarana adalah imbalan yang diterima oleh RSUD atas pemakaian sarana, fasilitas, alat kesehatan, bahan medis habis pakai, bahan non-medis habis pakai, dan bahan lainnya yang digunakan langsung maupun tak langsung dalam rangka observasi, diagnosis, pengobatan, dan rehabilitasi serta merupakan pendapatan fungsional rumah Pelayanan adalah imbalan yang diterima oleh para pelaksana pelayanan di rumah sakit dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang terdiri dari jasa medis, jasa perawat/setara dan jasa pelayanan administrasi. Sistem remunerasi berazaskan tiga hal yaitu proporsionalitas yang diukur dengan besarnya beban asetyang dikelola dan besaran pendapatan rumah sakit;kesetaraan yang memperhatikan industri pelayanan sejenis; dankepatutan yang melihat kemampuan rumah sakit dalam memberikan upah kepada pegawai. Setiap pegawai yang memangku jabatan struktural pada pusat biaya cost center berkewajiban menyusun rencana aksi strategi strategic action plan yang dilengkapi dengan sistem akuntabilitas. Revenue center, adalah Instalasi Gawat Darurat;Pelayanan One Day Care/ One Day Surgery;Instalasi Keperawatan Intensif, ICCU, PICU, NICU, dan HCU;Instalasi Bedah Sentral;Instalasi Farmasi;Instalasi Radiologi;Instalasi Laboratorium;InstalasiRehabilitasiMedik;Instalasi Gizi;Instalasi Pendidikan dan Pelatihan;Rawat Jalan;Rawat Inap;Kamar Bersalin;Pelayanan Haemodialisa;Pelayanan Ambulan dan Mobil Jenazah;Klinik Eksekutif;Pemulasaraan Jenazah;Bank Darah; dan Usaha-usaha lain Penetapan gaji direktur, dilaksanakan dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang berdasarkan gaji dasar paling banyak 5 lima kali gaji pokok yang bersangkutan;ukuran dan jumlah aset yang dikelola RSUD, dan tingkat pelayanan serta produktivitas pendapatan rumah sakit;pertimbangan dengan pelayanan kesehatan sejenis;kemampuan pendapatan RSUD; dankinerja operasional RSUD dengan mempertimbangkan antara lain indikator keuangan, pelayanan, mutu dan manfaat bagi masyarakat. Gaji direktur sebesar gaji dasar ditambah 40% empat puluh persen nilai bobot aset faktor penyesuaian aset dikali gaji dasar ditambah 60% enam puluh persen nilai bobot pendapatan faktor penyesuaian income dikali gaji dasar. Gaji wakil direktur ditetapkan paling banyak sebesar 90% sembilan puluh persen dari gaji direktur. Dewan pengawas dapat diberikan honorarium bersumber dari biaya operasional rumah sakit, terdiri dari Honorarium Ketua Dewan Pengawas paling banyak sebesar 40% empat puluh persen dari gaji direktur;Honorarium Anggota Dewan Pengawas paling banyak sebesar 36% tiga puluh enam persen dari gaji direktur; danHonorarium Sekretaris Dewan Pengawas paling banyak sebesar 15% lima belas persen dari gaji direktur Proporsi Insentif jasa pelayanan dalam komponen tarif rumah sakit ditentukan sebagai berikut Instalasi Gawat Darurat 1. proporsi insentif jasa pelayanan pemeriksaan, visite dan konsultasi adalah 70% tujuh puluh persen dokter, 20% dua puluh persen perawat/setara dan 10% sepuluh persen administrasi; proporsi insentif jasa pelayanan tindakan medis adalah 55% lima puluh lima persen dokter, 35% tiga puluh lima persen perawat/setara dan 10% sepuluh persen administrasi;proporsi insentif jasa pelayanan tindakan perawat/setara adalah 35% tiga puluh lima persen dokter, 55% lima puluh lima persen perawat/setara dan 10% sepuluh persen administrasi;proporsi insentif jasa pelayanan kamar adalah 90% sembilan puluh persen perawat/setara dan 10% sepuluh persen administrasi. Pelayanan One Day Care/ One Day Surgery proporsi insentif jasa pelayanan pemeriksaan, visite dan konsultasi adalah 70% tujuh puluh persen dokter, 20% dua puluh persen perawat/setara dan 10% sepuluh persen administrasi;proporsi insentif jasa pelayanan tindakan medis adalah 55% lima puluh lima persen dokter, 35% tiga puluh lima persen perawat/setara dan 10% sepuluh persen administrasi;proporsi insentif jasa pelayanan tindakan perawat/setara adalah 35% tiga puluh lima persen dokter, 55% lima puluh lima persen perawat/setara dan 10% sepuluh persen administrasi;proporsi insentif jasa pelayanan kamar adalah 90% sembilan puluh persen perawat/setara dan 10% sepuluh persen administrasi. Instalasi Keperawatan Intensif, ICCU, PICU, NICU, dan HCU proporsi insentif jasa pelayanan pemeriksaan, visite dan konsultasi adalah 70% tujuh puluh persen dokter, 20% dua puluh persen perawat/setara dan 10% sepuluh persen administrasi;proporsi insentif jasa pelayanan tindakan medis adalah 55% lima puluh lima persen dokter, 35% tiga puluh lima persen perawat/setara dan 10% sepuluh persen administrasi;proporsi insentif jasa pelayanan tindakan perawat/setara adalah 35% tiga puluh lima persen dokter, 55% lima puluh lima persen perawat/setara dan 10% sepuluh persen administrasi;proporsi insentif jasa pelayanan kamar adalah 90% sembilan puluh persen perawat/setara dan 10% sepuluh persen administrasi. Instalasi Bedah Sentral proporsi insentif jasa pelayanan pemeriksaan, visite dan konsultasi adalah 70% tujuh puluh persen dokter, 20% dua puluh persen perawat/setara dan 10% sepuluh persen administrasi;proporsi insentif jasa pelayanan operasi adalah 70% tujuh puluh persen dokter, 20% dua puluh persen perawat/setara dan 10% sepuluh persen administrasi;proporsi insentif jasa pelayanan anestesi adalah 70% tujuh puluh persen dokter, 20% dua puluh persen perawat/setara dan 10% sepuluh persen administrasi;proporsi insentif jasa pelayanan pendamping operasi adalah 70% tujuh puluh persen dokter, 20% dua puluh persen perawat/setara dan 10% sepuluh persen administrasi;proporsi insentif jasa pelayanan tindakan perawat/setara adalah 20% dua puluh persen dokter, 70% tujuh puluh persen perawat/setara, dan 10% sepuluh persen administrasi;proporsi insentif jasa pelayanan kamar operasi adalah 90% sembilan puluh persen perawat/setara, dan 10% sepuluh persen administrasi. Instalasi Farmasi Proporsi insentif jasa pelayanan farmasi adalah 40% empat puluh persen kelompok apoteker, 50% lima puluh persen kelompok asisten apoteker, dan 10% sepuluh persen administrasi. Instalasi Radiologi Proporsi insentif jasa pelayanan kelompok radiologi adalah 45% empat puluh lima persen kelompok dokter radiologi, 45% empat puluh lima persen kelompok radiografer, dan 10% sepuluh persen adminstrasi. Instalasi Laboratorium Patologi Klinik –> Proporsi insentif jasa pelayanan kelompok patologi klinik adalah 30% tiga puluh persen kelompok dokter patologi klinik, 60% enam puluh persen kelompok analis, dan 10% sepuluh persen administrasi;Patologi Anatomi –> Proporsi insentif jasa pelayanan kelompok patologi anatomi adalah 70% tujuh puluh persen kelompok dokter patologi anatomi, 20% dua puluh persen kelompok analis patologi anatomi, dan 10% sepuluh persen administrasi;Pelayanan Darah –> Proporsi insentif jasa pelayanan darah adalah 30% tiga puluh persen kelompok dokter pelayanan darah, 60% enam puluh persen kelompok pelaksana pelayanan darah, dan 10% sepuluh persen administrasi. Instalasi Rehabilitasi Medik Proporsi insentif jasa pelayanan kelompok rehabilitasi medik adalah 30% tiga puluh persen kelompok dokter rehabilitasi medik, 60% enam puluh persen kelompok fisioterapis/setara, dan 10% sepuluh persen administrasi. Instalasi Gizi proporsi insentif jasa pelayanan pemeriksaan giziadalah 70% tujuh puluh persen dokter, 20% dua puluh persen perawat/setara dan 10% sepuluh persen administrasi;proporsi insentif jasa pelayanan konsultasi/konseling gizi adalah 35% tiga puluh lima persen nutrisionis, 55% lima puluh lima persen tenaga pelaksana, 10% sepuluh persen administrasi;proporsi insentif jasa pelayanan makan adalah 35% tiga puluh lima persen nutrisionis, 55% lima puluh lima persen tenaga pelaksana, 10% sepuluh persen administrasi. Instalasi Pendidikan dan Pelatihan Proporsi insentif jasa pelayanan kelompok instalasi pendidikan dan pelatihan adalah 70% tujuh puluh persen kelompok trainer, 20% dua puluh persen kelompok pelaksana, dan 10% sepuluh persen administrasi. Rawat Jalan proporsi insentif jasa pelayanan pemeriksaan adalah 70% tujuh puluh persen dokter, 20% dua puluh persen perawat/setara dan 10% sepuluh persen administrasi;proporsi insentif jasa pelayanan tindakan medis adalah 70% tujuh puluh persen dokter, 20% dua puluh persen perawat/setara dan 10% sepuluh persen administrasi;proporsi insentif jasa pelayanan tindakan perawat adalah 20% dua puluh persen dokter, 70% tujuh puluh persen perawat/setara dan 10% sepuluh persen administrasi. Rawat Inap proporsi insentif jasa pelayanan visite dan konsultasi adalah 70% tujuh puluh persen dokter, 20% dua puluh persen perawat/setara dan 10% sepuluh persen administrasi;proporsi insentif jasa pelayanan tindakan medis adalah 70% tujuh puluh persen dokter, 20% dua puluh persen perawat/setara dan 10% sepuluh persen administrasi;proporsi insentif jasa pelayanan tindakan perawat/setara adalah 20% dua puluh persen dokter, 70% tujuh puluh persen perawat/setara dan 10% sepuluh persen administrasi;proporsi insentif jasa pelayanan kamar adalah 90% sembilan puluh persen perawat/setara dan 10% sepuluh persen administrasi. Ruang Bersalin proporsi insentif jasa pelayanan persalinan yang dilakukan oleh dokter adalah 55% lima puluh lima persen dokter, 35% tiga puluh lima persen bidan/perawat/setara, dan 10% sepuluh persen administrasi;proporsi insentif jasa pelayanan persalinan normal yang dilakukan oleh bidan adalah 35% tiga puluh lima persen dokter, 55% lima puluh lima persen bidan/perawat/setara, dan 10% sepuluh persen administrasi;proporsi insentif jasa pelayanan tindakan kebidanan yang dilakukan oleh dokter adalah 55% lima puluh lima persen dokter, 35% tiga puluh lima persen bidan/perawat/setara, dan 10% sepuluh persen administrasi;proporsi insentif jasa pelayanan tindakan kebidanan yang dilakukan oleh bidan adalah 35% tiga puluh lima persen dokter, 55% lima puluh lima persen bidan/perawat/setara, dan 10% sepuluh persen administrasi;proporsi insentif jasa pelayanan kamar adalah 90% sembilan puluh persen perawat/setara dan 10% sepuluh persen administrasi. Pelayanan Hemodialisa Proporsi insentif jasa pelayanan hemodialisa adalah 45% empat puluh lima persen kelompok dokter, 45% empat puluh lima persen kelompok perawat/setara, dan 10% sepuluh persen administrasi Pelayanan Ambulance dan Mobil jenazah Proporsi insentif jasa pelayanan ambulan adalah 70% tujuh puluh persen sopir, 20% dua puluh persen kelompok sopir dan 10% sepuluh persen administrasi. Klinik Eksekutif proporsi insentif jasa pelayanan pemeriksaan adalah 70% tujuh puluh persen dokter, 20% dua puluh persen perawat/setara dan 10% sepuluh persen administrasi;proporsi insentif jasa pelayanan tindakan medis adalah 70% tujuh puluh persen dokter, 20% dua puluh persen perawat/setara dan 10% sepuluh persen administrasiproporsi insentif jasa pelayanan tindakan perawat adalah 20% dua puluh persen dokter, 70% tujuh puluh persen perawat/setara dan 10% sepuluh persen administrasi Pemulasaraan Jenazah Proporsi insentif jasa pelayanan pemulasaraan jenazah adalah 70% tujuh puluh persen dokter, 20% dua puluh persen perawat/setara dan 10% sepuluh persen administrasi. Proporsi insentif jasa yang bersumber dari tarif paket Jaminan Kesehatan Nasional dan asuransi lain sesuai dengan perhitungan proporsi insentif jasa pelayanan umum yang dikonversikan kedalam jasa Jaminan Kesehatan Nasional dan asuransi lain. Insentif langsung diberikan kepada penghasil jasa pelayanan baik tenaga medis, kelompok tenaga perawat/setara dan kelompok administrasi sesuai dengan proporsi yang telah ditentukan dalam sistem remunerasi ini, sebesar 50% lima puluh persen dari proporsi jasa yang diterima, 50% lima puluh persen sisanya didistribusikan ke direksi, staf direksi dan pos insentif tidak langsung. Proporsi distribusi dari 50% lima puluh persen sisanya yang didistribusikan ke direksi, staf direksi dan pos insentif tidak langsung insentif langsung direksi sebesar 8% delapan persen;insentif langsung staf direksi sebesar 9% sembilan persen; danInsentif tidak langsung sebesar 33% tiga puluh tiga persen; Insentif langsung direksi direktur sebesar 4% empat persen;wakil direktur umum dan keuangan sebesar 2% dua persen; danwakil direktur pelayanan sebesar 2% dua persen. Insentif langsung staf direksi proporsi kepala bagian / kepala bidang sebesar 50 % lima puluh persen;proporsi kepala sub bagian / kepala seksi sebesar 30% tiga puluh persen; danproporsi kepala instalasi non penghasil sebesar 20% dua puluh persen.

Gajipokok : Rp. 2.000.000,-Tunjangan Makan : Rp. 600.000,-Tunjangan Perumahan : Rp. 500.000,-Tunjangan Transportasi : Rp. 300.000,-Sehingga total gaji yang diperolehnya ialah sebesar Rp. 3.400.000,- ( tiga juta empat ratus ribu rupiah ). Baca Juga : 10+ Contoh Surat Hibah Tanah Rumah Benda Dll Paling Lengkap. Contoh Surat Keterangan
- Sehari-hari, setiap jam 530 pagi, Usman berangkat dari rumahnya di Tanah Kusir menuju rumah majikannya di Jalan Pattimura, sebuah kawasan elite Kabayoran Baru di bilangan Jakarta Selatan. Di sana, Usman bekerja sebagai sopir pribadi bagi seorang pengusaha keturunan Tionghoa-Surabaya. Si pengusaha—yang enggan disebutkan namanya oleh Usman “bos perusahaan teknologi informasi,” ujarnya—telah mempekerjakan Usman selama tujuh tahun terakhir lewat perantara teman. Satu siang Januari lalu, saya menemui Usman yang tengah duduk-duduk di tepi pagar balkon lantai tujuh lahan parkir Grand Indonesia, pusat belanja dan bisnis di jantung ibu kota. Ia baru saja mengantar sang majikan ke gedung perkantoran di Menara BCA. Sambil mengisi kebosanan, selagi menyeruput kopi hitam dari gelas toples, Usman memainkan layar ponsel. Pria berusia 49 tahun ini berkata bahwa menunggu bos berjam-jam sudah jadi santapan kerjanya saban hari. Usman biasa membawa mobil yang berbeda-beda milik bosnya untuk menghindari aturan ganjil-genap di Jalan Sudirman. Kadang Marcedes Benz S-400, kadang Mercy SLK200, kadang Volkswagen Tiguan, kadang juga Honda Odyssey. Harga paling murah mobil-mobil ini Rp500-an juta, atau sekitar 167 kali lipat gaji rata-rata seorang sopir di Jakarta. Meski peran orang macam Usman menjadi penting sebagai penyokong yang mempermudah aktivitas orang kaya Jakarta, toh ia bekerja berbasis kepercayaan. Tak ada yang namanya kontrak—semua diatur lewat kesepakatan lisan antara bos dan sopir. Layaknya lotre, ada yang untung dan rugi. Bagi yang beruntung, si sopir mendapatkan bos yang royal. Sebaliknya, ada bos yang pelit, rewel, dan kerap menyalahkan sopir. “Setiap bos beda-beda,” kata Usman sembari meloloskan sebatang rokok. “Ada sopir yang gajinya gede tapi uang makan kecil. Sebaliknya, ada yang gajinya kecil tapi uang makan besar.” Usman enggan menyebutkan gaji bulanan yang diterimanya. Ia mengatakan bahwa urusan gaji adalah kesunyian nasib masing-masing. Jalur Perusahaan atau Pribadi? Sudah sepuluh tahun Pataka bekerja lewat perusahaan jasa layanan pengemudi, dari PT Adi Sarana Armada Tbk ASSA hingga terakhir PT Prismas Jamintara. Nama terakhir adalah perusahaan penyedia tenaga kerja outsourcing, dari level bawah seperti sopir hingga level manajer. Berkat perusahaan ini Pataka bekerja sebagai sopir untuk PT Mitsui di Jakarta Pusat. Pataka berkata emoh bekerja sebagai sopir pribadi lewat jaringan teman. Alasannya, tak ada kepastian kontrak dari sang bos, baik dari sisi gaji bulanan, uang lembur, cuti tahunan, dan asuransi kesehatan. “Kalau outsourcing, gaji UMR Upah Minimum Regional Jakarta, lembur, cuti, dan kesehatan dijamin. Kalau pribadi, enggak ada,” kata Pataka. Ia bercerita bahwa para sopir pribadi umumnya mendapatkan gaji pokok Rp1,5 juta per bulan dan uang makan Rp50 ribu per hari atau Rp1,2 juta per bulan. Memang, ujar Pataka, ada juga majikan yang dermawan. Salah satunya Jaka, seorang sopir pribadi untuk bos orang Tionghoa kelahiran Surabaya. Tiga hari baru bekerja, cerita Jaka, ia berada dalam dilema anaknya sakit dan harus rawat inap. Mau absen kerja, ia tak enak hati. Tetapi ia juga harus menemani sang anak di salah satu rumah sakit di Bogor. Jaka mengambil pilihan kedua dan berpasrah jika dipecat. Lewat telepon, ia meminta maaf kepada sang bos seraya mengirim foto anak di rumah sakit. Bukannya mengomel, si bos—ibu tunggal beranak dua—justru menanyakan dan mentransfer biaya perawatan anak Jaka. Jaka juga diberi ponsel seharga Rp3,8 juta untuk mempermudah komunikasi, beberapa pekan setelah ia bekerja. Si majikan juga sering membiarkan kelebihan uang belanja untuk Jaka. Pendidikan anaknya pun ikut dibantu ketika masuk sekolah dasar. Sang majikan tinggal di Apartemen Bellagio Residence, Mega Kuningan. Di tempat itu, sifat dermawan sang bos juga diakui oleh para pekerja lain, dari perawat taman sampai satpam. Bos Jaka biasa memberi uang cuma-cuma buat pekerja di sana. Selama enam bulan menjadi sopir, kata Jaka, ia belum pernah mendengar cerita bos para sopir lain yang peduli macam bos dia. “Bos mana yang care banget sama sopir?” ujarnya. Para sopir ini biasa menunggu para bos dengan duduk-duduk berkelompok di lahan parkir, seperti yang saya jumpai di parkiran East Mall, Grand Indonesia. Ada yang bekerja untuk perusahaan macam Pataka, ada yang bekerja untuk orang kaya macam Usman dan Jaka. Mereka mengobrolkan apa saja, termasuk membagi kisah dan kesan mereka terhadap majikannya. Dari gaji, bos yang cerewet, uang lembur, rangkap kerja seperti menjaga anjing sang majikan, membersihkan taman, hingga soal jaminan kesehatan. Sesama sopir ini juga kadangkala menunjukkan kesombongan. Jaka menyebut lagak sopir yang “sengak” ini lantaran membawa orang besar, yang mengklaim bahwa mereka digaji antara Rp11 juta hingga Rp13 juta per bulan. Jaka bilang sistem gaji dan pembayaran sopir pribadi memang berbeda-beda—tergantung kesepakatan dengan majikan. Ada sistem putus, maksudnya sopir hanya mendapatkan Rp5 juta per bulan termasuk uang makan dan lembur. Ada juga, dalam istilah dia, sistem “ngaceng”—kerja berjam-jam—dengan upah Rp10 ribu per jam. Pada umumnya, ujar Jaka, para sopir diupah Rp3 juta per bulan, di luar uang makan sebesar Rp50 ribu per hari. Sebaliknya, ada upah kecil Rp1,5 juta tapi mendapatkan uang makan Rp100-Rp150 ribu per hari. Jaka menerima gaji bulanan Rp3,3 juta. Upah ini di luar uang makan Rp300 ribu per minggu. Namun, jika sang bos pulang larut di atas jam 10 malam, ia mendapatkan uang tambahan Rp100 ribu. Bagi Jaka, uang sehari-hari yang dikasih bos bisa lebih besar dibandingkan gaji pokok. Jaka mengisahkan seorang mantan sopir pribadi selama delapan tahun yang bisa membeli rumah di Ciganjur, bisa membeli mobil, dan bisa membuka usaha. Ia ingin meniru langkah itu. “Saya lihat dia maju,” ujar Jaka, dengan nada suara bersemangat. “Masak saya enggak bisa?” Bergantung pada Upah Lembur Sobari, sopir untuk PT Mitsui yang berkantor di Menara BCA, mengatakan rerata penghasilan para sopir dari tenaga outsourcing adalah upah minimum provinsi DKI Jakarta, yakni Rp3,3 juta per bulan. Tetapi upah ini tak akan cukup untuk hidup sebulan di Ibu Kota. Apalagi, bagi Sobari yang punya tanggungan pendidikan anak dan sewa kontrakan. “Kehidupan driver, kalau enggak ada overtime, enggak cukup. Overtime itulah yang menunjang kehidupan ekonomi,” kata Sobari, yang menjadi sopir pribadi maupun perusahaan sejak 1990. Overtime, alias kerja lembur, dihitung saat kita melewati 8 jam kerja, dan aturan di Indonesia, waktu kerja lembur paling banyak 3 jam per hari atau 14 jam dalam seminggu—di luar istirahat mingguan atau hari libur resmi. Penghitungannya telah ditetapkan dalam peraturan kementerian tahun 2004. Intinya, jika pekerja lembur di hari kerja, ia mendapatkan upah antara Rp28 ribu hingga Rp38 ribu. Jika bekerja di hari libur, upah lemburnya antara Rp266 ribu sampai Rp399 ribu. “Kalau kerja di hari libur dapatnya bisa Rp500 ribu,” kata Sobari. Meski ada aturan resmi untuk kerja lembur, praktiknya bisa berbeda. Usman, misalnya, sering juga diminta bosnya dengan pekerjaan lain usai mengantar bos ke kantor. Dari pekerjaan dadakan di rumah sang bos sampai kadang-kadang membersihkan taman rumah saat ia mengaso. Meski rangkap pekerjaan, gaji Usman tetap “segitu-gitu” saja. Bila ia sakit, bos cuma membantu secara “kekeluargaan saja.” “Nasib orang beda-beda,” kata Usman. - Indepth Reporter Reja HidayatPenulis Reja HidayatEditor Fahri Salam
Lowongankerja Driver supir rumah sakit terbaru di Madura hari ini yang ada di JobStreet - Banyak Lowongan Kerja dan Perusahaan Berkualitas
Sort by relevance - date1,367 jobsDriver IndogrosirPT Majapahit Solusi BersamaBekasiRp. - Rp. per bulanDriverEverwhite IndonesiaJakartaRp. - Rp. per bulan Memiliki Pengalaman sebagai Driver Pengiriman barang min. 1 tahun. Mengontrol kondisi mobil dan kebersihan mobil. PostedTodayView all PT Provis Garuda Services jobs - Bogor jobs - Sopir Pengiriman jobs in BogorSalary Search Driver Delivery Bogor salariesSee popular questions & answers about PT Provis Garuda Services Memiliki minimal 2 tahun pengalaman Claim Analyst di Perusahaan Asuransi Jiwa. Melakukan penginputan data klaim ke dalam sistem klaim. PostedTodayView all AJ Central Asia Raya jobs - Jakarta jobs - Finance Analyst jobs in JakartaSalary Search Claim Analyst Staff Kontrak 6 bulan salaries in Jakarta A Tertiary Degree preferred in Business or Science or a healthcare background pharmacist, nurse with solid knowledge of the industry. PostedTodayView all Pfizer jobs - Jakarta jobs - Healthcare Customer Service Representative jobs in JakartaSalary Search Health Care Representative salariesSee popular questions & answers about Pfizer Degree qualifications with a focus in Marketing / Public Relations or equivalent combination of related education and experience. PostedPosted 1 day agoView all Wyndham Destinations jobs - Jakarta jobs - Executive jobs in JakartaSalary Search Partnership Executive salaries in JakartaSee popular questions & answers about Wyndham Destinations Monitor and manage driver deposits while overseeing the distribution of driver attributes. Handle daily driver fraud activities related to cashout. PostedPosted 1 day agoView all lalamove jobs - Jakarta jobsSalary Search Finance Associate salaries in JakartaSee popular questions & answers about lalamove
. 29 345 3 310 154 30 380 117

gaji sopir rumah sakit